Posted by rieb | Posted in Agama | Posted on
Setiap manusia supaya benar - benar bisa menjaga rumah tangga agar tetap utuh, rukun, kompak sehinga tercipta rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warokhmah, harmonis dan romantis, bahagia dan sejahtera di dunia sampai akhirat. Maka untuk terciptanya dan tercapainya semua ini masing-masing anggota keluarga(suami-istri) dalam rumah tangga mengerti hak dan kewajibannya dengan tuntunan Allah dan Rosul yaitu :
1. Hak dan kewajiban seorang suami kepada istri
Seorang laki-laki setelah melaksanakan pernikahan tidak lagi di sebut sebagai bujangan, tetapi sudah disebut seorang suami, kemudian di sebut seorang ayah. Oleh karena itu suami mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang berat tapi mulia yang harus dilaksanakan. Kewajiban yang pokok bagi seorang suami adalah memberikan nafkah lahir bathin. Nafkah lahir yaitu mencukupi sandang pangan dan papan sesuai dengan kemampuanya.
“Engkau memberi makanlah ketika engkau makan, dan engkau memberi pakaian ketika engkau berpakaian atau ketika engkau bekerja, dan engkau jangan memukul wajahnya, jangan menjelek-jelekan atau mendoakan jelek dan jangan meninggalkan (memisahi tidur) kecuali di dalam rumah.” (Rawahu Abu Daud)
Nafkah bathin yaitu menggauli dengan baik , memberikan kasih sayang, perhatian, bimbingan, nasihat dan pendidikan yang baik.
“Dan pergaulilah istrimu dengan baik, jika kalian benci pada mereka barangkali apa yang kalian benci itu Allah menjadikan kebahagian yang banyak di dalamnya.” (An-nisa 19)
Nabi bersabda : Nasihatlah kalian kepada wanita (istri) kalian karena sesungguhnya wanita itu di ciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya paling bengkoknya sesuatu pada tulang rusuk adalah yang paling atas, apabila engkau meluruskan (dengan serta merta) maka engkau mematahkannya dan apabila engkau membenarkan maka tidak henti-hentinya tulang rusuk itu bengkok maka selalu nasihatilah kalian pada wanita.
Karena suami seorang pemimpin dalam rumah tangga maka harus benar-benar bisa menjadi pemimpin yang baik dan bertanggung jawab bisa jadi pelindung dalam keluarganya, banyak sabarnya, banyak bermusyawaroh untuk kebaikan, mengalah, mau mengakui kesalahannya dan bisa menerima kekurangan yang ada pada istrinya. Dengan tetap memberikan pengarahan dan bimbingan yang baik. Sehingga menjadi panutan yang baik dalam keluarga dan seorang istri merasa bahagia mempunyai suami yang baik seperti ini, seperti Nabi juga sebagai figure suami yang baik.
Sebagai suami jangan sampai menjadi suami yang tidak bertanggung jawab dalam keluarganya, mudah tersinggung, mudah marah, menang-menangan sendiri, merasa benar terus, tidak memperdulikan kebutuhan dalam rumah tangganya, sering keluyuran yang tidak ada manfaatnya sehingga menyusahkan anak dan istrinya karena tidak terurus dan kurang kasih sayang, lebih – lebih sampai berbuat kasar baik ucapan maupun tindakan, sedikit – sedikit berkata jelek (misuh), mencaci maki, melaknati, sedikit –sedikit memukul, namparan, mengucapkan talaq apalagi langsung talaq 3 dan lain – lain.
“Apakah tidak malu salah satu kalian bahwa dia memukul istrinya seperti memukul budak, dia pukul istrinya waktu pagi kemudian menjima’nya (menggauli) pada waktu sore/malam hari, apa dia tidak malu?? (Rawahu Abdu Radzaq)
Untuk lanjutan
Untuk lanjutan

Comments (0)
Posting Komentar
Isilah komentar dibawah ini sesuka anda asalkan jangan spam dan yang berbau SARA. Trims.,,